14-09-2025

Layanan GAPURA Digital Resmi Diluncurkan di Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, 14 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi meluncurkan layanan GAPURA Digital yang mulai dapat digunakan masyarakat pada Senin, 15 September 2025. Layanan berbasis digital ini menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya pencetakan KTP-el pemula, penggantian KTP-el hilang, serta pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA). Keunggulan dari layanan GAPURA Digital adalah hasil cetak KTP-el maupun KIA akan langsung dikirimkan ke rumah pemohon sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen. Untuk mendukung kelancaran distribusi, Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan pihak ekspedisi J&T Express. Masyarakat hanya perlu membayar biaya pengiriman sebesar Rp10.000 yang dibayarkan langsung kepada petugas J&T saat dokumen diterima. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk menyampaikan, hadirnya GAPURA Digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan kemudahan, serta mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat Nganjuk kini tidak perlu lagi repot datang berkali-kali ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen, karena semua bisa dilakukan lebih praktis melalui Gerbang Pelayanan Administrasi Kependudukan Digital atau GAPURA Digital.